Kalau kita berhitung tentang potensi Bali untuk membangun sebuah Pusat Kordinasi untuk meningkatkan sumber daya manusia Hindu dan meningkatkan kesejahteraan mereka, akan sangat mudah kita lakukan. Yang penting, semua komponen kordinator yang notabene adalah para relawan Dharma harus mau meluangkan waktu sebagai pekerja sosial untuk penegakan Dharma.
Kita lihat ilustrasi tabel dibawah ini:
Statistik Jumlah Kode Pos di Bali (Sumber: www.posindonesia.co.id) |
Kalau kita hitung dari data tersebut berarti ada 57 Kordinator Kecamatan dan 710 Kordinator Desa yang bisa digerakkan untuk mengumpulkan informasi tentang keumatan termasuk statistik dari kondisi riil umat kita di seluruh Bali.
Dari peta ini kita akan bisa lakukan banyak hal, apalagi kita bisa bersinergi dengan Desa Adat, Prebekel, Kelian Dinas dan juga Kelian Adat.
Hanya sekarang bagaimana kita bisa mengajak lebih banyak generasi muda/umat Hindu yang peduli mau bergabung dan menjadi kordinator di setiap desanya. Sistem yang kita pakai akan sangat sederhana, karena kita memanfaatkan sistem kode pos yang sudah ada. Sehingga mudah untuk mengenal dan mengkordinasikannya.
Mohon masukan dan saran dari semua yang berkeinginan agar Hindu di Bali memiliki akses untuk membantu saudara kita yang lain. (HCC80116).
1 komentar:
Om Swastyastu,
Ide atau cita-cita yg sangat luhur untuk mengumpulkan dana punia, karena pada jaman Kaliyuga inilah Yadnya yg tinggi nilainya dibanding Yadnya yg lain. Hitungan diatas kertas memang mudah, tetapi realisasi dilapangan yang susah, terutama SDMnya yg sulit didapat. Jaman sekarang jarang ada yg benar2 sukarela mau menjadi relawan, apalagi sibuk kerja atau kuliah. Niat ini bila bergandengan tangan dengan BDDN ( Badan Dharma Dhana Nasional) sangatlah tepat, karena tidak harus memulainya dari awal, BDDN sudah lengkap program maupun progresnya tiap bulan. Tujuannya pastilah sama untuk membantu umat yang serba kekurangan, seperti bea siswa dllnya. Saran saya sebaiknya bila ada ide yang bagus untuk kepentingan umat, padukan dengan lembaga yang sudah ada, seperti Prajaniti, Peradah, ICHI, KHMDI, WHDI, PHDI dan PSN. Lembaga ini resmi diakui pemerintah dan terdaftar di Pusat sehingga legalitas formalnya ada secara nasional. Barangkali ini belum banyak umat yang mengetahui dan memahaminya. Kita sudah memiliki Grand Design Hindu Dharma selama 50 tahun kedepan, hasil Mahasabha X di Bali. Demikian sekilas pandangan saya dari Kota kembang Bandung, mohon maaf bila ada yg tidak berkenan. Om Santih Santih Santih.( Ida Bagus Rai Adnyana)
Posting Komentar